Konflik antarwarga yang pecah di Adonara, Flores Timur, menyisakan duka mendalam dan kerusakan parah, menjadikannya sebuah Tragedi Adonara yang memilukan. Insiden ini tidak hanya mengakibatkan rumah-rumah terbakar dan korban luka, tetapi juga menyoroti penggunaan senjata api rakitan dan bom lontong, yang kini menjadi fokus utama penegak hukum. Kepolisian Flores Timur sedang bekerja keras untuk mengungkap asal muasal senjata-senjata ilegal ini demi menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Tragedi Adonara ini terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 pagi, ketika serangan dilancarkan ke Desa Bugalima. Konflik berdarah ini, yang berakar dari sengketa lahan, menyebabkan 51 rumah hangus terbakar, empat orang mengalami luka-luka, dan dua nyawa melayang. Dampak yang ditimbulkan sangat besar, meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat setempat dan kerusakan material yang signifikan.
Menanggapi Tragedi Adonara ini, Kepolisian Flores Timur segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Salah satu prioritas utama adalah menelusuri siapa perakit di balik bom lontong yang meledak selama serangan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 21 orang yang diduga terlibat, namun belum ada satu pun yang mengakui kepemilikan atau perakitan bom tersebut. Ini menunjukkan kompleksitas penyelidikan dan upaya pelaku untuk menyembunyikan jejak.
Selain bom lontong, polisi juga berhasil menyita tiga pucuk senjata api rakitan selama penggeledahan di Desa Bugalima. Penemuan ini semakin memperkuat indikasi bahwa konflik ini melibatkan penggunaan senjata berbahaya yang dirakit secara ilegal. Penegak hukum kini juga tengah menyelidiki siapa pemilik senjata api rakitan tersebut dan bagaimana senjata-senjata ini bisa berada di tangan warga sipil.
Fokus penegak hukum pada asal muasal senjata api rakitan dalam Tragedi Adonara ini adalah langkah krusial. Identifikasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perakitan dan distribusi senjata ilegal akan sangat penting untuk memutus mata rantai kekerasan. Ini bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga tentang mencegah eskalasi konflik di masa depan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mendukung proses hukum dan memulihkan kedamaian di Adonara.