Tragis! Gara-gara Bising Knalpot, Soni Tusuk Marthen Hingga Meregang Nyawa di Denpasar

Sebuah insiden tragis yang dipicu oleh hal sepele, suara bising knalpot, berujung maut di Jalan Gunung Talang IV, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Seorang pria bernama Soni (34) nekat melakukan penusukan terhadap tetangganya, Marthen (32), hingga korban meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara damai.

Kejadian bermula pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Soni merasa terganggu dengan suara bising knalpot motor yang dikeluarkan oleh Marthen saat melintas di depan rumahnya. Teguran Soni kepada Marthen berujung pada cekcok mulut. Dalam kondisi emosi, Soni kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk Marthen sebanyak dua kali di bagian dada.

Korban, Marthen, mengalami luka tusuk yang parah dan meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, pelaku, Soni, langsung diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui kronologi pasti dan motif di balik tindakan pelaku.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban.

Kasus ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Perselisihan yang dipicu oleh masalah kebisingan seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik dan tidak berakhir dengan kekerasan yang fatal. Kurangnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah yang tidak tepat menjadi faktor utama dalam tragedi ini.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku, Soni, akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Insiden tragis ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya toleransi, pengendalian diri, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, sekecil apapun itu. Suara bising knalpot memang dapat mengganggu, namun respons yang berlebihan dan berujung kekerasan tidak dapat dibenarkan.

Tinggalkan Balasan