LARANTUKA, FLORES – Aparat kepolisian dari Polres Flores Timur akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menangkap seorang tamu hotel yang kedapatan tidak mampu membayar biaya sewa kamar selama tiga bulan di Hotel Lestari, Larantuka. Pria tersebut ditangkap polisi lantaran kabur dan tidak membayar sepeserpun saat meninggalkan hotel dengan kopernya pada subuh.
Kasus ini bermula ketika pihak manajemen Hotel Lestari melaporkan seorang tamu berinisial AB (35) kepada pihak berwajib. AB diketahui telah menginap di hotel tersebut sejak Januari 2025 dan terus menerus menunggak pembayaran sewa kamar. Berbagai upaya persuasif telah dilakukan oleh pihak hotel, namun AB tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya yang mencapai jutaan rupiah.
Kapolres Flores Timur, AKBP. Antonius Say Nono, melalui Kompol. Petrus Sili selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AB terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya penginapan di Hotel Lestari,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Flores Timur, Jumat (25/04/2025) pagi.
Lebih lanjut, Kompol. Petrus Sili menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak Hotel Lestari yang merasa dirugikan oleh tindakan AB. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, petugas kemudian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku di kamar hotelnya. Saat proses penangkapan, AB tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
“Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Flores Timur. Kami akan mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus ini,” tambah Kompol. Petrus Sili. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar hotel AB, termasuk beberapa dokumen dan barang pribadi lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Penangkapan tamu hotel yang tidak membayar sewa ini menjadi pelajaran penting bagi pihak perhotelan untuk lebih selektif dalam menerima tamu dan memperketat sistem pembayaran. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para tamu hotel untuk selalu bertanggung jawab terhadap biaya penginapan yang telah disepakati. Pihak Hotel Lestari sendiri berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Ditangkap polisi, AB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Flores Timur. Masyarakat Larantuka pun berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku. Sekali lagi, ditangkap polisi seorang tamu hotel di Larantuka akibat menunggak bayaran. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Proses ditangkap polisi ini berjalan lancar tanpa adanya insiden. Kasus ditangkap polisi di Hotel Lestari ini menjadi sorotan di kalangan pengusaha hotel.