Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Flores Timur terhadap warganya memasuki babak baru. Pihak korban secara tegas menyatakan penolakannya untuk berdamai dengan pelaku. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum korban pada Selasa, 13 Mei 2025, di hadapan sejumlah awak media. Keputusan ini diambil lantaran luka fisik dan trauma psikologis yang dialami korban dinilai sangat mendalam.
Menurut keterangan kuasa hukum, upaya mediasi yang sebelumnya sempat diinisiasi oleh pihak kepolisian Sektor Larantuka tidak membuahkan hasil. Keluarga korban dan korban sendiri berpendapat bahwa tindakan Kades tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka percaya bahwa proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan keadilan yang sejati bagi korban.
Kejadian penganiayaan ini diduga terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, di kediaman Kades yang terletak di Kecamatan Adonara Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, perselisihan awal diduga terkait dengan masalah pengelolaan dana desa. Namun, situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban. Setelah kejadian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Flores Timur dan menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Saat ini, pihak kepolisian Resor Flores Timur tengah melakukan penyidikan intensif terkait kasus ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk perangkat desa dan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan ini. Komitmen pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini ditegaskan oleh Kapolres Flores Timur melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. Beliau menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
Penolakan damai dari pihak korban ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mencari keadilan. Langkah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, terutama para pejabat publik, untuk menjunjung tinggi etika dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan yang setimpal bagi korban dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Masyarakat Flores Timur pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.