Tragis! Istri Dibunuh Suami di Bima, Pelaku Sempat Kabur dan Ditangkap TNI

Kabar duka dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang istri dibunuh suami sendiri dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, pada Selasa dini hari, 15 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku sempat melarikan diri, namun berkat kesigapan anggota TNI yang bertugas di wilayah tersebut, pelaku berhasil ditangkap. Kasus istri dibunuh suami ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Bima Kota.

Menurut informasi dari pihak kepolisian dan keterangan saksi mata, korban yang diketahui bernama Siti (32 tahun) diduga kuat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut. Pelaku, yang merupakan suami korban bernama Rahman (35 tahun), terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya di dalam rumah. Diduga karena emosi yang memuncak, pelaku nekat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan istri dibunuh suami tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku Rahman berusaha melarikan diri dari kejaran warga. Namun, keberadaannya berhasil terdeteksi oleh anggota TNI dari Komando Rayon Militer (Koramil) Ambalawi yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. Dengan sigap, anggota TNI berhasil mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian Polsek Ambalawi yang segera tiba di lokasi kejadian.

Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurholis, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers pada Selasa siang, 15 April 2025, membenarkan adanya kasus istri dibunuh suami yang pelakunya berhasil diamankan berkat bantuan anggota TNI. “Kami sangat berterima kasih atas kesigapan anggota TNI yang telah membantu mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita yang merupakan istrinya sendiri. Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian istri dibunuh suami ini,” ujar AKBP Ahmad Nurholis.

Jenazah korban Siti telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan visum et repertum. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku Rahman dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus istri dibunuh suami ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar mereka.

Tinggalkan Balasan