Panitia Sembilan memegang peranan krusial dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam perumusan dasar negara. Pembentukannya menjadi titik penting setelah sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengalami kebuntuan terkait ideologi negara.
Lahir pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan dibentuk dengan tujuan untuk menampung berbagai aspirasi dan merumuskan dasar negara yang dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa. Panitia kecil ini diharapkan mampu menjembatani perbedaan pandangan antara golongan nasionalis dan Islam dalam BPUPKI. Rapat pembentukan berlangsung di gedung Jawa Hokokai, Jakarta.
Adapun anggota Panitia Sembilan yang berjasa merumuskan cikal bakal dasar negara adalah tokoh-tokoh terkemuka pada masanya:
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
- Mr. Achmad Soebardjo (Anggota, Golongan Nasionalis)
- Mr. Muhammad Yamin (Anggota, Golongan Nasionalis)
- Mr. A.A. Maramis (Anggota, Golongan Nasionalis)
- K.H. Wachid Hasyim (Anggota, Golongan Islam)
- Abdul Kahar Muzakkir (Anggota, Golongan Islam)
- H. Agus Salim (Anggota, Golongan Islam)
- R. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota, Golongan Islam)
Tugas utama Panitia Sembilan adalah merumuskan dasar negara Indonesia merdeka berdasarkan usulan-usulan yang telah disampaikan dalam sidang BPUPKI. Setelah melalui serangkaian diskusi dan kompromi, panitia ini berhasil menghasilkan sebuah dokumen penting yang dikenal sebagai Piagam Jakarta pada tanggal yang sama dengan pembentukannya.
Piagam Jakarta memuat rumusan lima sila dasar negara yang kemudian menjadi cikal bakal Pancasila, meskipun dengan beberapa perubahan sebelum disahkan menjadi dasar negara final. Karya Panitia Sembilan ini menjadi tonggak penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan meletakkan fondasi ideologis bagi negara yang baru lahir. Semangat persatuan dan kompromi yang ditunjukkan para anggota patut dikenang dan menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.
Lebih dari sekadar merumuskan dasar negara, Panitia Sembilan juga bertugas menampung berbagai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang majemuk saat itu. Keberhasilan mereka menghasilkan Piagam Jakarta, meskipun mengalami perubahan redaksional sebelum menjadi Pancasila final, menunjukkan semangat musyawarah dan mufakat yang kuat di antara para pendiri bangsa. Perbedaan latar belakang ideologi tidak menghalangi mereka untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia dengan landasan filosofis yang kokoh.