Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja yang sangat luas, mencapai 11 hektare, di kawasan pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Penemuan dan pemusnahan ladang ganja skala besar ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di Aceh.
Operasi pemusnahan ladang ganja ini melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan di Polda Aceh, termasuk Brimob. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabuti dan membakar seluruh tanaman ganja yang siap panen di lokasi pegunungan yang sulit dijangkau tersebut. Luasnya ladang menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja di wilayah ini masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Anwar R Siregar, menyatakan bahwa penemuan ladang ganja seluas 11 hektare ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif pihaknya. Polisi belum memberikan informasi detail mengenai pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas ladang ganja tersebut, namun penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik praktik ilegal ini. Polda Aceh menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas penanaman dan peredaran narkoba di wilayahnya.
Pemusnahan ladang ganja skala besar di pegunungan Lamteuba ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memutus rantai pasokan narkoba, khususnya di wilayah Aceh dan sekitarnya. Selain penindakan, Polda Aceh juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkoba secara efektif.
Kombes Pol Muhammad Anwar R Siregar menambahkan bahwa lokasi ladang ganja di pegunungan Lamteuba yang terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam operasi ini. Namun, dengan kegigihan dan kerja sama tim, ladang tersebut berhasil ditemukan dan dimusnahkan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.