Pengendara Motor Mabuk Tewas Ditabrak Pikap di Flores Timur

Seorang pengendara tewas di tempat kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pikap di ruas Jalan Trans Adonara, Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Insiden tragis ini terjadi pada malam hari, melibatkan korban yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraannya. Kecelakaan ini menjadi pengingat penting akan bahaya berkendara di bawah pengaruh minuman keras dan perlunya kewaspadaan di jalan raya.

Korban tewas diketahui bernama Bapak Andreas Boli (35), warga Desa Lamahala Jaya. Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 22.15 WITA. Saat itu, Bapak Andreas yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi DH 4567 BC, melaju dari arah Barat (Waiwerang) menuju Timur (Larantuka) dengan kecepatan tinggi. Diduga kuat, korban tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya karena berada dalam kondisi mabuk.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Flores Timur, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor korban secara tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pikap jenis Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi DH 8765 XY yang dikemudikan oleh Bapak Petrus Lamabelen (40), warga Desa Waiburak. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kondisi gelap, tabrakan tidak dapat dihindari. Pengendara tewas di lokasi akibat luka parah di kepala dan bagian tubuh lainnya.

Kapolres Flores Timur, AKBP Bapak Hendra Wijaya, melalui Kasat Lantas IPTU Ibu Maria Goreti, membenarkan kejadian tersebut. “Betul, seorang pengendara tewas di tempat kejadian karena kecelakaan tunggal yang melibatkan pengendara yang diduga mabuk. Unit Laka Lantas kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat,” jelas Ibu Maria dalam keterangan resminya pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Adonara Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berkendara dalam kondisi mabuk demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan