Kasus pencabulan yang sangat memprihatinkan terjadi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang gadis dicabuli secara bergilir oleh belasan pria. Peristiwa tragis yang menimpa korban yang baru berusia 16 tahun ini terjadi di sebuah wilayah di Kecamatan Adonara Timur dan baru terungkap pada Minggu, 20 April 2025, setelah korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Flores Timur, gadis dicabuli tersebut diduga menjadi korban dari tindakan bejat 12 orang pria dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami sangat prihatin dengan kasus yang menimpa korban. Tim penyidik Satreskrim Polres Flores Timur telah melakukan visum terhadap korban dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku,” ujar Kompol Iwan Kurniawan, Kasatreskrim Polres Flores Timur, saat memberikan keterangan pers di Mapolres pada Senin siang, 21 April 2025. “Beberapa terduga pelaku sudah berhasil kami amankan pada Minggu malam dan pagi ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya.”
Identitas para pelaku gadis dicabuli ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Namun, informasi awal menyebutkan bahwa para pelaku berasal dari lingkungan sekitar korban. Modus operandi para pelaku juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.
Kasus gadis dicabuli secara bergilir ini sontak menimbulkan kemarahan dan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Flores Timur. Pemerintah daerah dan berbagai organisasi perlindungan anak diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum kepada korban serta meningkatkan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Polres Flores Timur mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan dan penangkapan seluruh pelaku.