Keresahan Pendidik di Flores Timur: Tunjangan Tambahan Belum Tersalurkan

Di tengah dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa, para guru di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini diliputi Keresahan Pendidik. Pasalnya, tambahan gaji dan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka hingga saat ini belum juga tersalurkan. Situasi ini tentu mengganggu konsentrasi dan kesejahteraan para pengajar, yang perannya sangat vital dalam pembangunan daerah.

Para guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Flores Timur mengeluhkan belum dibayarkannya tambahan gaji sebesar 8 persen serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka. Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur, Maksimus Masan Kian, tambahan gaji 8 persen tersebut baru mereka terima untuk bulan Maret 2024. Sementara itu, untuk bulan Januari dan Februari 2024, pembayaran masih tertunda. Kondisi ini tentu memicu Keresahan Pendidik yang sangat beralasan, mengingat tunjangan ini merupakan bagian penting dari penghasilan mereka.

Penundaan pembayaran ini berdampak langsung pada kondisi finansial para guru. Banyak dari mereka yang mengandalkan tambahan gaji dan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan, atau bahkan untuk biaya operasional mengajar di daerah terpencil. Kondisi ini tentu menjadi beban pikiran yang bisa mengganggu fokus mereka dalam menjalankan tugas mulia di depan kelas. Sebuah survei independen yang dilakukan oleh Aliansi Guru Peduli pada 7 September 2024 menemukan bahwa 75% guru yang belum menerima tunjangan merasa kinerja mereka sedikit terpengaruh oleh masalah ini.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Kantor Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Flores Timur, Felix Suban Hoda, menyatakan bahwa pembayaran tambahan gaji dan TPP tersebut akan dilakukan setelah bagian keuangan daerah menerima surat keputusan (SK) inpassing. Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredakan Keresahan Pendidik, karena belum ada kejelasan waktu pasti kapan SK tersebut akan diterbitkan dan pembayaran dapat direalisasikan.

Situasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, terutama terkait dengan hak-hak para pendidik. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mencari solusi dan mempercepat proses pembayaran, demi menjaga moral dan semangat kerja para guru. Pemberian hak yang tepat waktu dan transparan adalah kunci untuk memastikan para pendidik dapat fokus sepenuhnya pada tugas mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, tanpa dibebani kekhawatiran finansial.

Tinggalkan Balasan