Pemerintah Kabupaten Flores Timur, melalui Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, baru-baru ini mengumumkan kebijakan penting terkait penyaluran bantuan bagi para penyintas erupsi Gunung Ile Lewotolok. Kebijakan ini menegaskan bahwa kelanjutan bantuan sosial akan secara langsung terkait dengan kesediaan warga untuk segera melakukan relokasi mandiri ke lokasi yang lebih aman. Hal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan jangka panjang masyarakat yang terdampak.
Wakil Bupati Agustinus Payong Boli, dalam pernyataannya pada 18 Juni 2025 di Larantuka, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan bantuan bagi warga yang menolak untuk pindah dari zona bahaya. “Mulai sekarang, bantuan yang kami berikan akan bergantung pada kesediaan warga untuk segera pindah ke lokasi relokasi mandiri,” ujar Wakil Bupati saat diwawancarai oleh media. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan risiko keselamatan yang terus-menerus mengancam penyintas yang masih bertahan di area berbahaya. Tim Satgas Penanggulangan Bencana Flores Timur mencatat bahwa meskipun erupsi utama telah berlalu, aktivitas gunung masih belum sepenuhnya stabil, dengan potensi letusan susulan yang membahayakan.
Keputusan terkait penyaluran bantuan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keselamatan, tetapi juga untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana. Pemerintah telah menyiapkan skema relokasi mandiri, di mana warga diberikan kebebasan untuk memilih lokasi permukiman baru sesuai kemampuan dan keinginan mereka, asalkan berada di luar zona merah. Diharapkan dengan adanya insentif ini, proses perpindahan warga akan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur menunjukkan bahwa per 10 Juni 2025, masih ada sekitar 30% dari total penyintas yang belum sepenuhnya meninggalkan zona bahaya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan kepala desa setempat dalam menyukseskan program relokasi ini. “Para kepala desa dan tokoh masyarakat harus aktif memberikan pemahaman kepada warganya tentang penyaluran bantuan yang kini disinkronkan dengan program relokasi mandiri ini,” tambahnya. Pendampingan dan edukasi berkelanjutan akan diberikan oleh tim pemerintah dan relawan untuk membantu warga memahami pentingnya langkah ini demi masa depan yang lebih aman. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga memfasilitasi solusi jangka panjang yang berkelanjutan bagi korban bencana alam.