Upaya pemerintah untuk mewujudkan desa digital di seluruh Indonesia kerap terganjal oleh praktik korupsi. Terbaru, mantan Wakil Bupati Flores, Bapak Andreas Laba (55 tahun), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana internet desa. Penetapan ini menguak sisi gelap program yang seharusnya membawa cahaya akses informasi ke pelosok negeri.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap proyek pengadaan dan pemasangan jaringan internet untuk 150 desa di seluruh Flores. Proyek senilai total Rp 35 miliar ini, yang dirancang untuk diselesaikan pada akhir tahun 2024, justru menyisakan banyak tanda tanya di lapangan. Banyak desa yang dijanjikan akses internet justru belum merasakan manfaatnya secara penuh atau bahkan sama sekali. Investigasi mendalam menemukan adanya indikasi kuat terkait mark-up harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, hingga dugaan pekerjaan fiktif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Eko Prasetyo, dalam keterangan persnya pada hari Selasa, 20 Mei 2025, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Bapak Andreas Laba dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. “Bapak Andreas Laba, yang saat proyek ini berjalan masih menjabat sebagai Wakil Bupati, diduga berperan sentral dalam mengatur proses tender dan menerima keuntungan pribadi dari proyek korupsi dana internet ini,” papar Eko Prasetyo. Meskipun telah menjadi tersangka, Bapak Andreas Laba saat ini tidak ditahan, namun telah dikenakan status cegah tangkal untuk bepergian ke luar negeri guna memperlancar proses penyidikan.
Kasus korupsi dana internet desa ini menjadi cerminan betapa rentannya program strategis terhadap penyelewengan. Internet desa merupakan tulang punggung bagi pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan jarak jauh, dan layanan kesehatan di daerah pedesaan. Terhambatnya implementasi proyek akibat korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa yang sangat membutuhkan konektivitas.
Penanganan serius kasus korupsi dana internet ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong perbaikan tata kelola proyek-proyek pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi yang harus ditegakkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.