Anggota Sekretaris Satpol PP Diamankan Terlibat Penganiayaan Siswa di Flores

Kabar mengejutkan datang dari Flores, di mana seorang anggota Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial YC (38) diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan siswa. Insiden yang terjadi pada hari Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum. Peristiwa ini sangat disayangkan, mengingat peran Satpol PP sebagai penegak ketertiban umum.

Menurut keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Flores Timur, AKP Jatmiko (nama dan jabatan fiktif, disesuaikan untuk contoh), terduga YC diamankan di kediamannya di daerah Larantuka pada hari Kamis, 15 Mei 2025, dini hari. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari orang tua korban, seorang siswa SMA berusia 16 tahun, yang mengalami luka-luka akibat tindakan penganiayaan siswa tersebut. Korban segera dilarikan ke RSUD Flores Timur untuk mendapatkan perawatan medis dan visum et repertum sebagai alat bukti.

Motif di balik dugaan penganiayaan siswa ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian berawal dari kesalahpahaman di jalan raya, namun detail pastinya masih akan didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keterlibatan seorang anggota Satpol PP dalam kasus seperti ini tentu sangat mencoreng citra institusi. Kasatpol PP Kabupaten Flores Timur, Bapak Ignatius Leo (nama dan jabatan fiktif), menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas insiden ini. Beliau menegaskan bahwa pihak Satpol PP akan bekerja sama sepenuhnya dengan kepolisian dalam proses hukum dan akan memberikan sanksi internal yang tegas jika terbukti bersalah, sesuai dengan kode etik dan disiplin aparatur negara.

Kasus penganiayaan siswa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, dan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan