Kasus Kekerasan di Mamberamo: Dokter Dianiaya Oknum Pejabat, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Seorang dokter yang bertugas di wilayah tersebut menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat daerah. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku. Insiden dokter dianiaya ini terjadi pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIT di sebuah rumah makan di kawasan Burmeso, ibukota Kabupaten Mamberamo Raya.

Korban yang diketahui bernama dr. Antonius (35 tahun), merupakan seorang dokter yang telah lama mengabdikan diri di Mamberamo Raya. Menurut keterangan saksi mata, penganiayaan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang makan malam. Pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai YH (48 tahun), seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan yang jelas. Akibat penganiayaan tersebut, dokter dianiaya mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuhnya.

Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Feri Suwandi, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 27 April 2025, membenarkan adanya kejadian dokter dianiaya tersebut dan penangkapan pelakunya. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban pada malam kejadian dan langsung melakukan penyelidikan. “Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti, kami berhasil mengamankan pelaku YH di kediamannya pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT,” ungkap AKBP Feri.

Motif penganiayaan terhadap dokter dianiaya ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada masalah pribadi antara korban dan pelaku. “Kami masih mendalami motifnya. Baik korban maupun pelaku sudah kami mintai keterangan,” imbuh Kasatreskrim Polres Mamberamo Raya, IPTU Jhon Betaubun. Pihaknya juga akan melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus dokter dianiaya ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Papua выражая keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi para tenaga kesehatan yang seringkali menghadapi risiko dalam menjalankan tugasnya di daerah-daerah pelosok.

Saat ini, pelaku YH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mamberamo Raya. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum terhadap oknum pejabat tersebut akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi tenaga kesehatan dan menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa kekerasan.

Tinggalkan Balasan