Sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan menggemparkan masyarakat Flores, Nusa Tenggara Timur. Seorang ayah berinisial YW (45 tahun) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindakan perkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Lebih mengerikan lagi, perbuatan bejat tersebut diduga telah dilakukan berulang kali, lebih dari 15 kali, dalam kurun waktu yang cukup lama.
Kasus perkosa anak kandungnya ini terungkap setelah korban, seorang gadis berusia 14 tahun, memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada bibinya. Sang bibi yang terkejut dan marah kemudian melaporkan kejadian tragis ini kepada pihak kepolisian setempat. Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polres Flores Timur segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku YW di kediamannya pada Minggu malam, 20 April 2025.
Menurut keterangan Kapolres Flores Timur, AKBP Iwan Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Senin pagi, 21 April 2025, pihaknya sangat prihatin dengan kasus perkosa anak kandungnya ini. “Kami telah menangkap pelaku YW yang diduga kuat melakukan tindak pidana perkosa anak kandungnya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban, perbuatan keji ini diduga telah terjadi berulang kali sejak beberapa bulan terakhir,” ujar AKBP Iwan Setiawan dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, AKBP Iwan Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dari tim trauma healing yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Flores Timur.
Kasus perkosa anak kandungnya ini sontak menimbulkan kemarahan dan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Flores. Tindakan pelaku dianggap sebagai kejahatan yang tidak dapat ditoleransi dan mencoreng nilai-nilai keluarga serta kemanusiaan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Kasus tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.